Dinkes Flores Timur Operasikan Kendaraan Ilegal
Laporan Peren Lamanepa
Larantuka, NTT Online - Dinas Kesehatan Kabupaten Flores Timur disinyalir sejak tahun 2007 lalu mengoperasikan secara illegal sebanyak 18 unit sepeda motor sebagai kendaraan operasional dinas.
Kendaraan-kendaraan dimaksud berupa sepada motor Honda Supra X hasil pengadaan pada tahun anggaran 2006 oleh CV-55 Kupang, yang hingga kini belum dilengkapi dengan surat-surat kendaraan, walau seluruh kewajiban Dinkes kepada kontraktor telah diselesaikan.
Hak cipta ntt-online.org. Kritik, saran dan pertanyaan silakan layangkan ke