KPUD NTT Minta KPUD Sikka Verifikasi Ulang Calon Bupati
Kupang, NTT Online - Menyusul protes warga, KPUD NTT minta KPUD Kabupaten Sikka melakukan verifikasi ulang berkas pasangan calon bupati dan wakil bupati setempat yang telah dieliminasi. “KPUD Sikka harus melakukan verifikasi ulang berkas calon yang digugurkan dalam verifikasi tahap pertama,” kata Juru Bicara KPU NTT Jhon Lalongkoe di Kupang, Jumat.
Tiga pasang calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Sikka yang dieliminasi oleh KPUD Sikka berdasarkan keputusan Nomor 56/271/2008 tanggal 20 Februari 2008 tentang hasil verifikasi I adalah Landoaldus Mekeng-Fransiskus Sura, Yoseph Anshar Rera-Urbadus Lora, dan YB Sadipun-Filbertus Amandus karena tidak melengkapi persyaratan.
Hak cipta ntt-online.org. Kritik, saran dan pertanyaan silakan layangkan ke