Awal Februari Pemprov NTT berlaku lima hari kerja
Laporan Alex Dimoe
KUPANG,NTT Online - Kepala Biro Organsasi Setda NTT, Bruno Kupok, kepada wartawan di Kantor Gubernur NTT, Selasa (29/1), menjelaskan,Pemerintah Propinsi NTT menetapkan tanggal 1 Februari 2008 mulai diberlakukan lima hari kerja dalam seminggu di lingkungan Pemerintah NTT.
Meski hari kerja berkurang, namun jumlah jam kerja efektif tetap sama dengan jam kerja enam hari kerja yaitu 37,5 jam seminggu.Dengan rincian hari Senin sampai dengan Kamis jam kerja dimulai pukul 07.30 Wita dan berakhir pukul 16.00 Wita.Sedangkan pada hari Jumat jam kerja mulai pukul 07.30 Wita dan berakhir 16.30 Wita.
Hak cipta ntt-online.org. Kritik, saran dan pertanyaan silakan layangkan ke