Lain-lain, Pendidikan — NTT Online 31/1/2008

Sry Paah:Tabais-Kefan Jangan Asbun

Laporan Iwan Bala

KUPANG, NTT ONLINE – Penanggung jawab Yayasan Sanggar Belajar Anak Bangsa (Saban) Propinsi NTT, sebagai penyelenggara Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Sry Paah mengatakan Ketua DPRD Kabupaten Kupang Ny Welhelmince Tabais-Kefan jangan berbicara asal bunyi (Asbun).

Pernyataan itu dilontarkan Sry menanggapi statment yang dikeluarkan oleh Tabais-Kefan tentang penyelenggaraan Program PLS yang lebih banyak fiktif di NTT, dengan dalil bahwa dirinya memiliki seribu satu macam bukti tentang kebobrokan PLS di NTT.

“Sebagai seorang Ketua DPRD sangat naif sekali jika ungkapan itu keluar dari mulutnya, sebab jangan menemukakan satu penyimpangan di kabupaten kupang lalu hal itu kemudian menjadi sebuah ukuran untuk menyatakan bahwa PLS fiktif di NTT, dan belum tentu juga yang ditemukan di Pula Sabu benar adanya, jangan-jangan hanya opininya sendiri,” ungkap Sry.

Menurut Sry Dari sisi penyelenggaraan kegiatan ini sendiri seharusnya barometer yang dipakai untuk menilai kinerja maupun keberhasilan dan kegagalan itu harus di sinkronkan, di sinergikan antara instansi teknis yang mengelola mitra yang mengelola dalam hal ini penyelenggara dan juga sasaran dari program ini, sehingga barometer yang dipakai tidak untuk kepentingan orang perorang maupun kepentingan kelompok tetapi sudah menyikapi dari sisi kepentingan masyarakat banyak.

Menjawab pertanyaan tentang indikator dan barometer yang digunakan Tbai-Kefan dalam menilai keberhasilan PLS, Sry Paah mengemukakan soal indikator dan barometer yang dipakai oleh ketua DPRD Kabupaten Kupang untuk menilai keberhasilan dari program PLS ini sendiri tentu harus sinergi, antara instansi teknis terkait dan DPR itu sendiri yang merupakan perwakilan dari masyarakat, jika barometer itu yang dipakai kemudian nanti menimbulkan presentase-presentase seperti yang diberitakan di Media Massa itu tentunya lebih bijak lagi kalau seorang ketua DPRD Kabupaten Kupang itu memberikan indikator dan barometer secara lebih jelas sehingga menunjang dari presentase yang diberitakan.

“Tentang hal yang diberitakan bahwa kemudian nanti ada imbas dari pemberitaan itu sendiri tentu sebagai ketua DPRD Kabupaten Kupang, dia itu sudah memperhitungkan setiap imbas politis dari setiap pernyataan politis, kalau saya sebagai warga masyarakat kota kupang khususnya, saya menilai bahwa ketika seorang ketua DPRD Kabupaten Kupang memberikan pernyataan yang tidak akurat, berarti kompetensi dari figur tersebut perlu dipertanyakan,” Ujar Sry.

Sebab ketika terjadi pemberitaan ini maka tendensinya akan sangat merugikan dari sisi pelaksanaan program pemerintah, karena program pemerintah yang seharusnya tepat sasaran, dengan adanya pemberitaan ini maka animo masyarakat untuk mensuskseskan program pemerintah akan sangat berkurang. Bahkan mungkin nanti dampaknya bahwa tidak ada lagi masyarakat yang percaya tentang pelaksanaan program PLS di NTT.

Selain itu, indikasi-indikasi dari adanya penyelewengan keuangan dalam program PLS itu seharusnya disikapi dari sisi akuntabilitas keuangan, sehingga ketika memaparkan data itu sudah ada akurasi data yang akan mendukung untuk menunjang pernyataan tersebut.

Sry Paah manambahkan Ketika program ini diberitakan dengan tendensi yang sangat miring, hal itu bisa menimbulkan persepsi dimasyarakat bahwa dewan itu sendiri sebenarnya tidak menguasai permasalahan secara baik, sehingga seharusnya ada koordinasi dengan instansi teknis yang mengelola program ini kemudian koordinasi yang baik dengan penyelenggara program ini dan koordinasi yang lebih baik lagi dengan sasaran dari program ini yaitu masyarakat, sehingga nanti dalam pengambilan keputusan-keputusan maupun kebijakan-kebijakan pemerintah itu tidak merugikan masyarakat dalam sisi pendidikan terutama pendidikan nonformal.