MUI, KPI DAN LSF JALIN KERJASAMA AWASI SIARAN TELEVISI
Jakarta, NTT Online – Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Lembaga Sensor Film (LSF) menjalin kerjasama dalam hal pengawasan isi siaran televise, yang dituangkan dalam nota kepahaman atau MoU antar ketiga lembaga tersebut.
Penandatanganan MoU itu dilakukan oleh Wakil Ketua KPI Fetty Fajriyati dengan Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi MUI KH Said Budairy serta Komisi B Lembaga Sensor Film (LSF) Jamalul Abidindi, di Bandung, Kamis (29/11), demikian keterangana pers MUI.
Hadir pada kesempatan itu perwakilan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) se-Indonesia. “KPI tidak bisa jalan sendirian dalam menjalankan tugas sebagai pengawas isi siaran. Kerjasama dengan MUI dan LSF adalah sebuah keharusan yang diharapkan bisa sinergi, ” ujar Fetty Fajriati.
Menurutnya, kerjasama dengan MUI dilakukan dalam pengawasan isi berita siaran tentang keagamaan dan beberapa tayangan lainnya. Sedangkan dengan LSF dalam pengawasan penayangan film dan sinetron.
“MUI dan LSF menjadi mitra dan menjadi mitra konsultasi dalam menyikapi sebuah produk siaran atau tayangan, ” katanya.
Dalam beberapa kasus, MUI dan LSF bisa menyampaikan hasil temuan dan kajian mereka atas tayangan di televisi yang dianggap menyimpang dari nilai-nilai moral. Namun lembaga MUI tidak bisa melakukan eksekusi terhadap penyimpangan isi suatu tayangan televisi, karena keputusan tersebut berada di tangan Komisi Penyiaran Indonesia.
Oleh karena itu, ia berharap melalui kerjasama ini akan bisa meningkatkan sinergitas dalam pengawasan isi siaran televisi dan kerjasama ini bisa tetap terjalin juga antara MUI dan KPI di daerah. KN