BERITA TERBARU

Manehat Dilantik Jadi PAW DPRD TTU 2004/2009

Politik — NTT Online 30/8/2007

Laporan Seth Besie

Kefamenanu, NTT Online - Dilantiknya Siprianus Manehat Menjadi PAW DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara Propinsi Nusa Tenggara Timur, Rabu 29/08 di Gedung DPRD TTU. Legislatif dari PKB menggantikan Aleks B. Pontus, SE ternyata tidak seperti yang di isukan selama ini bahwa akan terjadi aksi demo besar-besaran.

Kendati isu tersebut sempat berhembus di telinga sejumlah anggota Dewan namun rupanya hanya gertak sambal saja. Hal ini terbukti, dimana hingga jalannya acara pelantikan Manehat oleh Ketua DPRD TTU, Agustinus Talan, S.Sos yang di lakukan pada hari Rabu, 29/8 di Aula utama lembaga tersebut terbukti berjalan mulus tanpa hambatan.

Baca selebihnya…

Stuba ke Newmont bukan Representasi Rakyat Lembata

Lain-lain, Ekonomi — NTT Online 30/8/2007

Kupang, NTT Online - Peserta studi banding (Stuba) yang dilakukan anggota DPRD dan masyarakat Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) ke PT Newmont Minahasa Raya dan PT Newmont Nusa Tenggara, bukan represtasi dari rakyat Lembata yang menolak kehadiran usaha tambang emas dan tembaga di sana.

“Mereka telah menyetujui usaha tambang emas dan tembaga yang akan dilakukan oleh Grup Merukh Enterprises Jakarta, tetapi warga masyarakat Lebatukan, khususnya dari Leragere tetap menolak usaha investasi tersebut,” kata salah seorang putra Lembata dari Desa Leragere, Gabriel Suku Kotan, di Kupang, Kamis.

Baca selebihnya…

Dugaan Korupsi di Setda Kota Kupang Rp 16 Miliar Diusut

Kriminal — NTT Online 30/8/2007

Kupang, NTT Online - Dugaan penyimpangan keuangan negara di lingkup Setda Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) tahun anggaran 2005 sebesar Rp16 miliar, akan diusut kembali oleh tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Ada perintah dari Pak Kajati (Kepala Kejaksaan Tinggi NTT) untuk mengusut ulang kasus tersebut karena berkas-berkas sebelumnya tidak diserahkan oleh Jaksa Carlos de Fatimah yang menangani kasus tersebut,” kata H Amalo SH, salah seorang jaksa senior di Kejati NTT kepada Antara di Kupang, Kamis.

Baca selebihnya…

Pejabat Perlambat Pengurusan Dokumen Kependudukan Didenda Rp 10 Juta

Lain-lain — NTT Online 30/8/2007

Kupang, NTT Online - Pejabat berwenang yang sengaja memperlambat pengurusan dokumen kependudukan sesuai batas waktu yang ditentukan dikenakan sanksi berupa denda paling banyak Rp10 juta. “Ketentuan itu sudah diberlakukan dalam Undang Undang Administrasi Kependudukan,” kata Direktur Pendaftaran Penduduk, Dirjen Administrasi Kependudukan, Departemen Dalam Negeri, Ir Irman, M.Si, saat mensosialisasikan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, di Kupang, Rabu (29/8).

Baca selebihnya…

Pemerintah Permudah Pencatatan Perkawinan bagi Penghayat Kepercayaan

Lain-lain — NTT Online 30/8/2007

Kupang, NTT Online - Direktur Pendaftaran Penduduk, Dirjen Administrasi Kependudukan, Departemen Dalam Negeri, Ir Irman, M.Si, mengatakan, pemerintah telah mempermudah pencatatan perkawinan bagi penghayat kepercayaan.

“Kebijakan mempermudah pencatatan perkawinan bagi penghayat kepercayaan itu telah dituangkan dalam regulasi terbaru yakni Peraturan Pemerintah Nomor Nomor 37 tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan,” kata Irman, di Kupang, Rabu (29/8).

Baca selebihnya…

« Halaman Sebelumnya    Halaman Berikutnya »