Lain-lain — NTT Online 31/8/2007

Dermaga Feri Nangakeo, Ende Mubasir

Kupang, NTT Online - Dermaga Feri Nangakeo yang terletak di Desa Bheramari, Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diresmikan penggunaannya awal tahun ini tidak dimanfaatkan untuk kepentingan bongkar muat barang dan penumpang alias mubazir.

“Dermaga itu mubazir, tidak dimanfaatkan. Kami minta pemerintah Kabupaten Ende untuk segera memanfaatkan dermaga itu untuk memperlancar arus transportasi penumpang dan barang dari dan ke daerah itu,” Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Ende, Yustinus Sani, Jumat.

Ia mengatakan, dermaga yang dibangun dengan dana APBN pada tahun 2006 itu, mestinya bisa dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung arus transportasi ke daerah karena Dermaga IPPI sampai saat ini tidak bisa dimanfaatkan pasca tenggelamnya KM. Nusa Damai di teluk labuh Dermaga IPPI, Ende beberapa tahun lalu.

Wakil Bupati Ende, Drs. Bernadus Gedobani yang dikonfirmasi secara terpisah melalui telepon mengakui belum dimanfaatkannya Dermaga Feri Nangakeo sejak diresmikan awal tahun ini karena jalan menuju ke pelabuhan belum dibangun.

Menurut dia, jalan menuju ke pelabuhan itu saat ini sedang dalam proses tender dan diharapkan dalam tahun ini sudah bisa dikerjakan sehingga dermaga itu bisa dimanfaatkan untuk kegiatan angkutan barang dan penumpang dari Kupang-Ende dan Waingapu.

Selain jalan menuju dermaga, Pemerintah kabupaten Ende tidak memiliki perlengkapan, pembiayaan dan dokumentasi serta personil yang memiliki keahlian untuk mendukung pelaksanaan pengoperasian dermaga.

“Di dermaga itu memang belum ada aktivitas karena belum ada jalan menuju ke pelabuhan, juga belum ada personil yang memiliki keahlian untuk mendukung pelaksanaan pengoperasian dermaga,” katanya.

Karena itu, pemerintah Kabupaten Ende telah menyurati Direktur Jenderal Perhubungan Darat Departemen Perhubungan meminta agar dibentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelabuhan Penyeberangan di Nangakeo yang bertugas mengelolah semua urusan yang berkaitan dengan penyeberangan.

“Saya sudah menerima laporan juga bahwa, awal Agustus lalu sudah ada surat dari Dirjen Perhubungan Darat yang menjelaskan bahwa telah meminta Kantor Kementerian Negara Pemdayaan Aparatur Negara (PAN) untuk menyiapkan pembentukan UPT itu,” katanya.

Ia berharap, dalam waktu tidak terlalu lama, sudah ada UPT di pelabuhan Dermaga Nangakeo agar kapal feri bisa beroperasi secara reguler ke daerah itu. antara