Pemprov Riau Pelajari Metoda Evaluasi Perda di NTT
Kupang, NTT Online - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengutus tim khusus guna mempelajari metoda evaluasi peraturan daerah (perda) yang dipergunakan Pemprov Nusa Tenggara Timur (NTT). “Kami ke sini (Kupang) untuk menambah wawasan tentang evaluasi perda sekaligus mengenal daerah NTT dari dekat,” kata Kepala Biro Hukum Setda Riau, H. Abdul Latief, SH, MH, saat berdialog dengan jajaran Pemprov NTT, di Kupang, Jumat.
Hak cipta ntt-online.org. Kritik, saran dan pertanyaan silakan layangkan ke