Lain-lain, Nasional — NTT Online 29/12/2006

Sebagian Besar Daerah Otonom Bergantung Dana Pusat

Jakarta,NTT Online-Sebanyak 83 persen dari 149 daerah otonom (hasil pemecahan wilayah) tergantung pada anggaran pusat. Maka daerah diminta memperbaiki kekurangan pelaksanaan terhadap pembagian wilayah. “Ke depan, Pemerintah akan menyeleksi daerah otonom baru dengan lebih ketat,” kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kausar Ali Saleh di kantornya, Jumat (29/12).

Pemerintah juga sedang menyelesaikan revisi Peraturan Pemerintah Pembentukan dan Penggabungan Daerah Nomor 129 tahun 2000. Rancangan baru ini kini masih berada di Departemen Hukum dan HAM. Dalam aturan itu, pemerintah membuat startegi khusus penentuan wilayah layak dipecah berdasarkan 13 variabel, di antaranya: demografi, geografi, sumber daya akam dan manusia.

Dia mengingatkan, daerah otonom tak boleh menggantungkan dana pusat sebagai anggaran daerah. “Harus bisa mengelola potensi daerahnya sendiri,” katanya.ti/ad