Pendidikan — NTT Online 30/6/2005

Bulan Juli Gaji ke-13 PNS Dibayarkan

Jakarta, NTT Online - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Taufiq Effendi mengatakan gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS) akan dibayarkan pada Juli 2005 ini. “Gaji ke-13 akan dibayar Juli (besok),” kata Menpan seusai menjadi pembicara dalam tele conference tentang manajemen Sumber Daya Manusia menghadapi tantangan global di Jakarta, Kamis (30/6).

Menurut rencana pembayaran gaji ke-13 tersebut akan disesuaikan dengan keuangan masing-masing departemen. Ada yang akan dilakukan pada awal bulan dan ada juga yang dipertengahan bulan. Menurut Taufiq, gaji ke-13 tersebut dibayarkan pada bulan Juli dengan maksud meringankan beban PNS dalam menghadapi tahun ajaran baru.

Besarnya gaji ke-13 adalah sebesar satu bulan gaji penuh. Sementara itu selain memberikan gaji ke-13, pemerintah juga sedang mempersiapkan sistem penggajian baru yang lebih layak dan adil bagi PNS. Untuk itu antara lain dengan menata jabatan. Sistem penggajian baru tersebut baru dapat dilaksanakan setelah masalah pendanaan pensiun diselesaikan terlebih dahulu.

Masih menurutnya, saat ini sistem penggajian berdasarkan merit sedang diujicobakan di Pusat Pengolahan dan Analisa transaksi keuangan (PPAPK) dan di Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). “Apabila uji coba di kedua instansi tersebut berhasil maka sistem penggajian berdasarkan merit tersebut akan dilaksanakan secara nasional,” tuturnya.

Taufiq Effendi menambahkan ada beberapa point dalam sistem penggajian yang akan diperbaiki antara lain soal jenjang penggajian. “Kalau dulu dari satu hingga tujuhbelas, nantinya akan kita buat dari satu hingga sepuluh saja,” katanya.

Selain masalah perbaikan sistem penggajian, Menpan juga tengah mengkaji tentang sistem kepangkatan atau eselonisasi di lingkungan PNS. Menurutnya selama ini jenjang kepangkatan sangat dipengaruhi dengan pendekatan senioritas. Banyak PNS yang diangkat dalam jabatan tertentu hanya karena lebih senior, padahal tidak memiliki kemampuan, tambahnya. Antara/Hans