Dua Anak NTT Kritis, Busung Lapar & Gizi Buruk Jadi KLB
Kupang, NTT Online - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan kasus busung lapar dan masalah kurang gizi maupun gizi buruk sebagai kejadian luar biasa (KLB) dan penanganannya akan dilakukan secara terpadu. Para penderita yang menjalani perawatan di rumah sakit (RS) tidak akan dipungut biaya.
Penetapan KLB disampaikan Jurubicara Gubernur NTT, Umbu Saga Anakaka, yang dihubungi Detikcom di Kupang, Selasa (31/5/2005). “Karena jumlah penderita lebih dari satu orang dan terjadi di separuh kabupaten maka gubernur memutuskan untuk menetapkan sebagai KLB,” kata Umbu.
Hak cipta ntt-online.org. Kritik, saran dan pertanyaan silakan layangkan ke